Rabu, 25 Mei 2016

BAB II
TINJAUAN LITERATUR 
A. Perpustakaan Khusus
1. Pengertian Perpustakaan Khusus
Perpustakaan Khusus merupakan salah satu jenis perpustakaan yang
dibentuk oleh lembaga (pemerintah/swasta). Menurut (Sulistyo Basuki,
1991 : 49) Perpustakaan Khusus merupakan perpustakaan sebuah
departemen, lembaga negara, lembaga penulisan, organisasi massa,
militer, industri maupun perusahaan swasta. Definisi tersebut juga
didukung oleh (Nur Cahyono, 2004 : 9) yang mengatakan bahwa
Perpustakaan Khusus adalah perpustakaan yang memberikan jasa
pencarian informasi kepada pemustaka tertentu dengan ruang lingkup
subyek khusus. Sedangkan menurut (Sutjipto, 2004 : 6)
Perpustakaan Khusus adalah salah satu jenis perpustakaan yang dibentuk oleh lembaga (pemerintah/swasta) atau perusahaan yang mempunyai misi tertentu dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan lingkungannya, baik dalam hal pengelolaan maupun pelayanan informasi bahan pustaka dalam rangka mendukung pengembangan dan peningkatan tugas dan fungsi lembaga yang bersangkutan maupun sumber daya manusiannya.
Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa
Perpustakaan Khusus adalah Perpustakaan yang didirikan oleh
lembaga/instansi (pemerintah/swasta) yang berperan menyimpan,
9    
mengelola serta menyebarkan informasi guna memenuhi kebutuhan
informasi masyarakat.
2. Tujuan Perpustakaan Khusus
Perpustakaan khusus tidak hanya sebagai tempat menyimpan,
mengumpulkan, dan menata koleksi saja akan tetapi didirikannya
perpustakaan khusus memiliki beberapa tujuan, yaitu:
a. Menciptakan dan memantapkan kebiasaan membaca
masyarakat
b. Memberikan layanan informasi yang sesuai dengan
kebutuhan pemustaka.
c. Mengusahakan agar semua anggota masyarakat dapat
mengakses segala macam informasi yang tersedia
d. Memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam
meningkatkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan. (Sutarno,
2006 : 52-53)
Tujuan didirikannya perpustakaan khusus tidak hanya memberikan
layanan kepada pemustaka serta meningkatkan kegemaran membaca,
namun juga untuk memperluas wawasan dan pengetahuan pemustaka. Hal
tersebut sesuai dengan (Bimbingan Teknis Perpustakaan Khusus, 2010 : 3)
bahwa : Tujuan perpustakaan khusus adalah untuk memenuhi kebutuhan
bahan perpustakaan/informasi di lingkungannya dalam rangka mendukung
10   
pengembangan dan peningkatan lembaga maupun kemampuan sumber
daya manusia. 
Dari tujuan secara umum tersebut, maka tujuan didirikannya
perpustakaan khusus dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Mengembangkan minat, kemampuan, dan kebiasaan
membaca;
b. Mengembangkan kemampuan mencari dan mengolah serta
memanfaatkan informasi;
c. Membimbing pemustaka agar dapat memelihara dan
memanfaatkan bahan pustaka secara tepat dan berhasil
guna;
d. Meletakkan dasar-dasar kearah kemandirian;
e. Memupuk minat dan bakat;
f. Menumbuhkan apresiasi terhadap pengalaman imajinatif;
g. Mengembangkan kemampuan dalam memecahkan
masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan atas
tanggung jawab dan usaha sendiri. Poernomowati (2010 :
4) dalam (Bimbingan Teknis Perpustakaan Khusus, 2010).
3. Perpustakaan Sebagai Pusat Informasi
Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa perpustakaan
khusus sangatlah penting keberadaannya. Selain memiliki berbagai tujuan
di atas seperti yang tertera di atas, perpustakaan khusus juga merupakan
pusat informasi. Pada (Pedoman Umum Penyelenggaraan Perpustakaan
11   
Khusus, Perpusnas RI, 2006 : 66) menyatakan bahwa perpustakaan khusus
sangat diperlukan keberadaannya dengan pertimbangan bahwa :
a. Perpustakaan khusus menunjang terselenggaranya pelaksanaan
tugas lembaga induknya dalam bentuk penyediaan materi
perpustakaan dan akses informasi serta merupakan sumber
informasi di lingkungan perpustakaan khusus itu ada;
b. Perpustakaan khusus mengumpulkan terbitan dari dan tentang
lembaga induknya;
c. Perpustakaan khusus memberikan jasa perpustakaan dan
informasi;
d. Perpustakaan khusus mendayagunakan teknologi informasi
dan komunikasi untuk menunjang tugas perpustakaan;
e. perpustakaan khusus juga meningkatkan literasi informasi. 
4. Fungsi Perpustakaan Khusus
Ditinjau dari tujuannya, perpustakaan khusus memang berfungsi
sebagai pusat dan sumber informasi bagi pemustaka. Baik ilmu
pengetahuan yang berkaitan dengan instansi induknya atau tidak.
Perpustakaan khusus juga mempunyai fungsi lain, yaitu sebagai mediator bagi
pemustaka perpustakaan yang ingin mendapatkan informasi. 
12   
Berikut ini beberapa fungsi yang dimiliki perpustakaan
khusus(pawit,2010 : 386), yaitu: 
a. Fungsi edukatif
Perpustakaan khusus menyediakan buku-buku yang sesuai
dengan kebutuhan pemustaka, sehingga membantu pemustaka
dalam meningkatkan minat baca. Semua informasi yang dimiliki
perpustakaan khusus, dimaksudkan agar  pemustaka aktif 
memanfaatkan koleksi secara optimal.
b. Fungsi informatif
Perpustakaan tidak hanya menyediakan koleksi yang berupa
buku-buku saja, tetapi juga menyediakan koleksi lain, seperti
majalah, surat kabar, bahkan koleksi berupa non buku seperti
VCD. Tersedianya koleksi-koleksi itu akan memberikan semua
informasi yang dibutuhkan oleh pemustaka. Segala informasi
yang dimiliki perpustakaan khusus diharapkan dapat menjawab
pertanyaan pemustaka akan pentingnya informasi. 
c. Fungsi rekreatif
Fungsi rekreasi yang dimaksud adalah rekreasi secara
psikologis. Pemustaka dapat berimajinasi dengan
memanfaatkan koleksi perpustakaan. Selain itu, pemustaka juga
dapat mengisi waktu luang mereka dengan membaca novel,
surat kabar ataupun majalah yang ada di perpustakaan. Kondisi
masyarakat yang sangat beragam, baik pada tingkat pengetahuan,
13   
pendidikan, maupun usianya, membuat  sumber informasi yang
disediakanpun harus disesuaikan dengan keragaman kondisi
masyarakat tersebut (Sutarno, 2003 : 39).
Ketiga fungsi di atas dapat dikatakan sebagai fungsi perpustakaan
khusus secara umum, karena ketiga fungsi tersebut juga dimiliki
perpustakaan jenis lainnya. Sedangkan fungsi perpustakaan khusus secara
khusus yaitu :
a. Mengembangkan koleksi yang menunjang kinerja lembaga
induknya. Dalam hal ini, perpustakaan khusus menyediakan
koleksi yang berkaitan dengan instansi sebagai langkah awal
memperkenalkan dan membantu kinerja lembaga yang itu sendiri.
b. Menjadi focal point  untuk informasi terbitan lembaga induknya,
yaitu menyediakan koleksi yang berhubungan dengan panduan
panduan birokrasi, koleksi yang sesuai dengan kebutuhan
kedinasan dan perlu melakukan identifikasi kebutuhan koleksi
berdasarkan kebutuhan personal.
c. Mengorganisasi lembaga induknya.
Merupakan pusat informasi tentang substansi kedinasan.
d. Mendayagunakan koleksi, dilakukan dalam rangka memberikan
layanan kepada para pemustaka, sehingga peningkatkan secara
umum kegemaran membaca harus menjadi budaya, mencerdaskan
seluruh personal/karyawan agar menjadi cerdas dalam rangka
memberikan layanan secara prima dan profesional. 
14   
e. Menerbitkan literature sekunder dan tersier dalam bidang lembaga
induknya, baik cetak maupun elektronik. Dalam hal ini biasaanya
lembaga induk dapat menerbitkan majalah atau buletin mengenai
profil lembaga dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
f. Menyelenggarakan pendidikan pemustaka, hal ini sangat penting
karena penggunaan perpustakaan menyebabkan tidak banyak
pemustaka yang mau memanfaatkan jasa layanan perpustakaan.
akibatnya pemustaka kurang tahu tentang kegunaan perpustakaan,
begitu juga dengan bahan pustakanya. sehingga membutuhkan
dorongan dan ajakan untuk berkunjung ke perpustakaan.
g. Melestarikan materi perpustakaan, baik preventif maupun kuratif;
Menyediakan sarana atau tempat untuk menghimpun berbagai
sumber informasi untuk dikoleksi secara terus menerus, diolah dan
diproses.
h. Ikut serta dalam kerjasama perpustakaan serta jaringan informasi.
Agar dapat membantu secara maksimal, maka perpustakan
berperan aktif dalam membangun kerjasama dengan perpustakaan
lain dan melakukan berbagai inovasi baru supaya menjadi
perpustakan yang lebih baik.
 Poernomowati (2010 : 4) dalam (Bimbingan Teknis Perpustakaan
Khusus, 2010).  
15   
B.  Koleksi Perpustakaan Khusus
Koleksi merupakan salah satu faktor utama (pilar) bagi perpustakaan.
Adanya  koleksi yang memadai dan beragam akan dapat memenuhi
kebutuhan informasi bagi pemustaka. Oleh karena itu, pemanfaatan koleksi
harus dimaksimalkan. Dalam (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2003 : 711)
Pemanfaatan mengandung arti ”proses, cara dan pembuatan memanfaatkan
sesuatu untuk kepentingan sendiri”. Berdasarkan pengertian tersebut, maka
dapat disimpulkan pemanfaatan koleksi perpustakaan adalah suatu proses
atau cara memanfaatkan koleksi yang ada di perpustakaan untuk menemukan
informasi yang dibutuhkan. Contoh pemanfaatan koleksi di perpustakaan 
adalah menggunakan koleksi perpustakaan dan meminjam buku untuk
digunakan agar dapat bermanfaat diluar perpustakaan. Menurut (Buku
Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi, 2004 : 160) “Koleksi adalah sejumlah
pustaka tentang suatu perkara tertentu, atau jenis tertentu, yang di kumpulkan
oleh seseorang atau suatu perpustakaan”. Sedangkan berdasarkan Yuyum (2010
: 7) dalam Bimbingan Teknis Perpustakaan Khusus, 2010 “Koleksi
Perpustakaan khusus adalah semua hasil karya tulis, karya cetak (printed
materials), dan atau karya rekam (non printed materials) yang dikumpulkan
dan diproses berdasarkan aturan tertentu untuk dilayankan dalam rangka
memenuhi kebutuhan informasi pemustaka, dan dikembangkan sesuai dengan
kepentingan pemustaka dengan memperhatikan perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi”. Pengertian tersebut juga didukung (KEP
014/J.A/2/1998 Pasal 1 ayat 4 dalam Muryani, 2001 : 8) menyebutkan :
16   
”koleksi adalah semua bahan pustaka tulisan, cetakan dan rekaman, baik yang
berupa buku, peraturan perundang-undangan, terbitan berkala, lembar lepas,
media pandang dengar maupun bentuk grafis”.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa koleksi merupakan
semua jenis bahan pustaka (meliputi berbagai ilmu) yang dikumpulkan dan
diolah oleh seseorang atau perpustakaan yang digunakan sebagai sumber
informasi bagi pemustaka.
Pada dasarnya, jenis koleksi perpustakaan dibagi menjadi dua, yaitu
koleksi tercetak (printed materials) seperti buku, majalah, dan koran dan
koleksi non cetak (non printed materials) seperti kaset dan VCD. Pada  buku
(Bimbingan Teknis Perpustakaan Khusus, 2010 : 7), terdapat beberapa
koleksi dasar perpustakaan khusus. Koleksi dasar merupakan koleksi minimal
yang harus dimiliki oleh perpustakaan tersebut agar tugas pokok dan misi
perpustakaan dapat terpenuhi.
a. Koleksi buku sekurang-kurangnya 1.000 judul dalam bidang
kekhususannya, sekurang-kurangnya 80% koleksinya terdiri
dari subyek/disiplin ilmu tertentu sesuai dengan kebutuhan
informasi induknya.
b. Perpustakaan menyediakan koleksi terbitan dari dan tentang
instansi induknya.
c. Perpustakaan melanggan minimal 10 judul majalah yang
berkaitan dengan kekhususan instansi induknya.
17   
d. Jenis koleksi, sekurang-kurangnya meliputi : buku yang terkait
di bidangnya, serial, koleksi referensi, dan laporan.
  Berdasarkan pendapat tersebut, dapat dijabarkan bahwa jenis koleksi
perpustakaan khusus meliputi:
1. Koleksi Cetak 
a. Buku fiksi adalah buku yang ditulis berdasarkan khayalan dan
imajinasi penulis seperti novel, roman, dan cerpen. Buku fiksi yang
baik bagi perpustakaan khusus adalah dapat memberikan hiburan
sekaligus pendidikan bagi pemustaka.
b. Buku non fiksi adalah buku yang ditulis berdasarkan fakta dan
berisi pengetahuan secara umum maupun populer. 
c. Buku sumber/referensi adalah buku yang memuat informasi secara
khusus dan disusun dengan sistem tertentu, biasanya berdasarkan
urutan abjad. Buku referensi dapat menjawab atau menunjukkan
informasi secara langsung kepada pemustaka, sehingga buku
tersebut tidak perlu dipinjam dan dapat dibaca di perpustakaan.
Ada beberapa jenis koleksi referensi, antara lain kamus, ensiklopedi,
almanak, direktori, peta dan lain-lain.
a) Kamus
“Kamus adalah daftar kata-kata yang disertai arti, lafal, contoh
pemustakaannya dalam kalimat, dan keterangan lain yang
berkaitan dengan kata tadi” (Yusuf, 2007 : 12). Kamus terdiri
dari dua macam, yaitu kamus umum di mana memuat istilah
18   
secara umum dan kamus khusus di mana hanya memuat istilah
khusus pada bidang tertentu misalnya kamus kedokteran,
kamus fisika dan lain-lain.
b) Ensiklopedi
Ensiklopedi adalah daftar istilah yang memuat informasi
mengenai seluruh cabang ilmu pengetahuan, disebut
ensiklopedi khusus atau mengenai salah satu cabang ilmu
pengetahuan tertentu yang disebut ensiklopedi khusus.
c) Direktori
Direktori adalah buku yang petunjuk berisi daftar nama,
alamat, nomor telepon orang orang atau lembaga yang disusun
secara alfabetis.
d) Peta
Gambar tentang keseluruhan permukaan bumi atau gambaran
suatu wilayah, serta keterangan lain yang berhubungan dengan
gambar tersebut.
e) Terbitan berkala
Terbitan yang terbit terus menerus sampai waktu yang tidak
ditentukan, berisi informasi yang ditulis beberapa orang.
Beberapa jenis terbitan berkala seperti surat kabar, majalah,
dan tabloit.  
19   
2. Koleksi Non Cetak
  Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi,
maka koleksi perpustakaan tidak hanya terbatas pada koleksi
tercetak saja. Di Negara yang sudah maju, bahan noncetak sudah
menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Hal
ini disebabkan karena bahan ini memberi kemungkinan masyarakat
untuk memperoleh informasi dengan cepat dan lengkap.
 Di Indonesia bahan noncetak belum dimanfaatkan secara
maksimal, tetapi bahan noncetak tersebut sudah mulai dicoba
pemanfaatannya sebagai sarana pendidikan, misalnya melalui
televisi maupun radio. Pada koleksi perpustakaan, karya noncetak
berkembang ke bentuk elektronik seperti film, kaset, VCD, dan
piringan hitam. Koleksi-koleksi itu biasanya disebut koleksi audio
visual. karena memuat informasi yang dapat ditangkap secara
bersamaan oleh indra mata dan telinga.        
20   
C. Pengembangan Koleksi
Dalam memenuhi kebutuhan informasi pemustakanya, perpustakaan
khusus perlu melakukan pengembangan koleksi. Agar informasi yang tersedia
sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan komunikasi.
Dalam proses pengembangan koleksi, perpustakaan khusus harus mengenali
siapa pemustakanya serta mengetahui informasi apa yang dibutuhkan oleh
pemustaka. Oleh karena itu, sebelum mengadakan koleksi, perpustakaan
harus melakukan analisis pemustaka. Analisis pemustaka ini dilakukan agar
dapat mengetahui kebutuhan pemustaka. Agar koleksi perpustakaan dapat
sesuai dengan kebutuhan pemustakaanya, maka perpustakaan harus
melakukan seleksi koleksi untuk dapat menentukan koleksi apa saja yang
perlu diadakan. “Pada tahap ini diambil keputusan untuk mencantumkan atau
tidak rekaman informasi yang direncanakan untuk diadakan perpustakaan.”
(Qalyubi, 2007 : 81) Untuk melakukan seleksi koleksi ini, diperlukan adanya
panduan yang berisi kriteria seleksi. Manfaat adanya kriteria dalam seleksi
koleksi perpustakaan menurut Futas (1995 : 5) adalah:
a. Mengetahui kualitas isi dan teknis;
b. Memprediksi biaya yang akan dikeluarkan;
c. Konsisten dengan kebijakan pengembangan koleksi;
d. Memelihara keseimbangan koleksi dengan tingkatan seleksi; 
e. Mengetahui ketersediaan dan peminjaman antar perpustakaan.
21   
Ketentuan kriteria dalam seleksi koleksi ini disesuaikan dengan
kebijakan perpustakaan yang bersangkutan, sehingga kriteria seleksi setiap
perpustakaan akan berbeda. Secara umum kriteria-kriteria yang diterapkan
dalam seleksi menurut David Spiller dalam Qalyubi (2007) yaitu :
1. Tujuan, cakupan, dan kelompok pembaca 
Koleksi yang dipilih harus mempertimbangkan tujuan   
perpustakaan maupun lembaga yang menaunginya, cakupan, dan
siapa yang memanfaatkan perpustakaan itu.
2. Tingkatan koleksi
Setiap perpustakaan memiliki tingkatan koleksi yang berbeda, hal
itu disesuaikan dengan jenis perpustakaan itu.
Pengembangan koleksi perpustakaan juga mencakup lima hal, yaitu :
(1) jumlah, mencakup judul, jenis dan eksemplar, (2) terbitan baru, (3) variasi,
baik yang tercetak seperti buku, majalah, Koran, maupun yang terekam, (4)
sumber penerbitnya makin banyak, (5) sumber asalnya dalam negeri (Bahasa
Indonesia dan bahasa daerah), dari luar negeri, terjemahan, saduran bahasa
inggris dan bahasa lainnya. (Sutarno, 2006 : 114). Informasi tersebut
kemudian dihimpun dan diseleksi sesuai dengan subyek dan bidang tertentu.
Selanjutnya dikemas dalam  bentuk tercetak dan terekam, untuk disajikan dan
dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan pemustaka.  
22   
D. Pemanfaatan Koleksi
Perpustakaan sebagai sumber informasi, memberikan kemudahan
kepada pemustaka dalam memenuhi kebutuhan akan informasi. yaitu dengan
pemanfaatan koleksi. Kata pemanfaatan berasal dari kata manfaat yang
berarti guna. Dalam (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2006 : 646) disebutkan
pemanfaatan mengandung arti proses, cara atau perbuatan memanfaatkan.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan koleksi adalah
suatu proses yang dilakukan oleh pemustaka dalam memanfaatkan informasi
yang terdapat pada bahan pustaka.
Menurut Handoko dalam Handayani ( 2007 : 28 ), bahwa pemustaka
dalam memanfaatkan koleksi di perpustakaan dipengaruhi oleh faktor internal
dan eksternal. 
a. Faktor internal meliputi: 
1. Kebutuhan
Yang dimaksud dengan kebutuhan disini adalah kebutuhan
pemustaka akan penting dan perlunya informasi.
2. Motivasi
Motif merupakan sesuatu yang melingkupi semua penggerak,
alasan atau dorongan yang menyebabkan berbuat sesuatu. Dalam
hal ini, terdapat  dua jenis motivasi, yaitu motivasi intrinsik dan
motivasi ekstrinsik.
23   
a. Motivasi intrinsik
“Motivasi intrinsik adalah motif-motif yang menjadi aktif
atau berfungsinya tidak perlu dirangsang dari luar, karena
dalam diri setiap individu ada dorongan untuk melakukan
sesuatu.” (Djamarah, 2002 : 115)
b. Motivasi ekstrinsik
“Motivasi ekstrinsik adalah motif-motif yang aktif dan
berfungsi karena adanya perangsang dari luar.” (Djamarah,
2002 : 117).
3. Minat
Minat adalah kecendrungan hati yang tinggi terhadap sesuatu
b. Faktor eksternal meliputi: 
1. Kelengkapan koleksi
Banyaknya koleksi perpustakaan yang dapat dimanfaatkan
informasinya oleh pemustaka. 
2. Keterampilan pustakawan dalam melayani 
Keterampilan pustakawan dalam melayani pemustaka dapat
dilihat melalui kecepatan dan ketepatan mereka dalam
melayani. 
Dari uraian di atas dapat menyatakan bahwa ada 2 (dua) faktor
yang mempengaruhi pemustaka memanfaatkan bahan pustaka yaitu faktor
internal yang meliputi kebutuhan, motif dan minat, faktor eksternal yang
24   
meliputi kelengkapan koleksi, keterampilan pustakawan dalam melayani
pemustaka.
Ada banyak cara memanfaatkan koleksi perpustakaan khusus oleh
pemustaka. Biasanya pemustaka memanfaatkan koleksi dengan cara
meminjam koleksi, membaca di perpustakaan, mencatat informasi penting
atau memperbanyak dengan menggunakan jasa fotokopi.
Dalam memanfaatkan koleksi perpustakaan, terdapat beberapa cara
yang dapat dilakukan oleh pemustaka, yaitu : membaca, memfotokopi, dan
meminjam. Pengertian membaca menurut (Mudjito, 1993 : 61), yaitu
merupakan alat bagi orang yang melek huruf untuk memperoleh
pengetahuan dan pengalaman yang telah disimpan dalam bentuk tulisan. 
Membaca mencakup (1) membaca merupakan suatu proses, (2)
membaca adalah strategis, dan (3) membaca merupakan interaktif.
Membaca merupakan suatu proses dimaksudkan informasi dari teks dan
pengetahuan yang dimiliki oleh pembaca memiliki peranan yang utama
dalam membentuk makna (Klein, 1996:3). Sehingga dapat disimpulkan
membaca adalah proses memahami isi dari teks untuk memperoleh ilmu
pengetahuan. 
Memfotokopi pada (Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005 :321)
memiliki makna “membuat reproduksi dengan mesin fotokopi”.
Sedangkan menurut (Salim, 2002 : 425) memfotocopi adalah membuat
salinan bahan cetakan atau barang tulisan lainnya dengan menggunakan
25   
mesin fotocopi. sehingga dapat dikatakan bahwa fotokopi adalah membuat
salinan yang sama antara koleksi perpustakaan dengan menggunakan
mesin fotokopi. 
Menurut (Salim, 2002 : 165) meminjam adalah “memakai (dalam
hal ini buku) orang lain untuk semntara waktu”. Sedangkan dalam (Kamus
Besar Bahasa Indonesia, 2005 : 876) disebutkan bahwa meminjam adalah
“memakai barang orang lain untuk waktu tertentu”. Dari pengertian
tersebut dapat disimpulkan meminjam adalah memakai koleksi yang ada di
perpustakaan untuk waktu tertentu dengan jangka waktu yang sudah
ditentukan. 
E. Kebutuhan Informasi
Di era informasi saat ini, perubahan dapat terjadi dalam waktu singkat.
Informasi menjadi sesuatu yang sangat penting. Tanpa informasi, berupa data
ataupun pengetahuan, pemustaka akan kesulitan untuk memperbarui
informasi yang dibutuhkan. Kebutuhan informasi setiap pemustaka pasti
berbeda-beda baik dari tingkat kebutuhannya sampai dengan jenis informasi
yang dibutuhkannya. Setiap pemustaka mempunyai kebutuhan dan keinginan
tertentu sesuai dengan keinginannya dalam memperoleh tujuannya.
Pemustaka membutuhkan informasi sebagai bagian tuntutan kehidupannya,
sebagai penunjang kegiatannya, dan pemenuhan kebutuhannya. Rasa ingin
tahu timbul karena pemustaka selalu berusaha menambah pengetahuannya.
26   
Ballachey (1962 : 99) menjelaskan adanya kebutuhan untuk memecahkan
masalah membuat pemustaka termotivasi untuk mencari pengetahuan. Karena
kondisinya yang demikian maka secara psikologis manusia perlu selalu
dilengkapi dengan sejumlah informasi yang sesuai dengan tingkat
kebutuhannya.  Menurut (Hartono, 2000 : 692) “Informasi dapat didefinisikan
sebagai hasil pengolahan data dalam suatu bentuk yang lebih berarti bagi
penerimanya yang menggambarkan suatu kejadian (events) yang nyata (fact)
yang digunakan untuk pengambilan keputusan”. Sedangkan menurut Ishak
(2000 : 92) “kebutuhan informasi merupakan suatu konsep yang samar.
Kebutuhan informasi muncul ketika seseorang menyadari pengetahuan yang
ada padanya tidak cukup untuk mengatasi permasalahan tentang subjek
tertentu”.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kebutuhan informasi
adalah sesuatu yang dibutuhkan oleh pemustaka berupa data yang
menggambarkan kejadian-kejadian nyata dan yang samar yang digunakan
untuk pengambilan keputusan.
Dalam perkembangannya, perpustakaan khusus perlu mengadakan
identifikasi kebutuhan informasi. Menurut (Prawati dalam Ishak, 2003 : 92)
ada 4 cara yang dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan informasi, yaitu:
a. Current approach, yaitu memperhatikan kebutuhan pemustaka
akan informasi mutakhir. 
27   
b. Everyday approach, yaitu kebutuhan pemustaka akan informasi
yang diperlukan sehari-hari. 
c. Exhaustive approach, yaitu kebutuhan pemustaka akan informasi
secara menyeluruh. 
d. Catching-up approach, yaitu kebutuhan pemustaka akan informasi
yang cepat dan singkat. 
Dari beberapa identifikasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa
kebutuhan informasi merupakan suatu konsep yang relatif, dapat berubah
ubah sesuai dengan faktor lingkungan yang berbeda-beda. Selain itu,
kebutuhan informasi dapat diidentifikasikan dengan memperhatikan
kebutuhan pemustaka akan informasi. 
F. Jenis Kebutuhan Informasi
Jenis kebutuhan informasi bagi pemustaka sangat beraneka ragam.
Berikut ini adalah pengertian tentang jenis kebutuhan informasi. Menurut
(Yusup, 2001 : 10) “Jenis-jenis informasi dikelompokkan menjadi dua jenis
yaitu :
1. Informasi Lisan, informasi ini memiliki jumlah banyak, sulit diukur
dan dibuktikan serta kurang bermanfaat bagi pengembangan
pengetahuan manusia pada umumnya. 
2. Informasi Terekam, informasi ini paling bermanfaat dan banyak    
digunakan oleh berbagai kalangan, baik secara individu maupun
dalam bermasyarakat serta berorganisasi. 
28   
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa jenis
kebutuhan informasi  yaitu informasi lisan, informasi terekam. 
G. Faktor yang  Mempengaruhi Kebutuhan Informasi
Pemustaka dalam memenuhi kebutuhan informasinya dapat
dipengaruhi oleh beberapa faktor. Menurut (Nicholas dalam Ishak, 2006 : 93)
bahwa “ada lima faktor yang mempengaruhi kebutuhan informasi pemustaka,
yaitu : 
a. Jenis pekerjaan. 
b. Personalitas, yaitu aspek psikologi dari pencari informasi, meliputi
ketepatan, ketekunan mencari informasi, pencarian sacara
sistematis, motivasi serta kemauan menerima informasi.
c. Waktu. 
d. Akses, yaitu menelusur informasi secara internal atau eksternal. 
e. Sumber daya teknologi yang digunakan untuk informasi.  
H. Sistem Layanan Perpustakaan
Layanan perpustakaan merupakan salah satu kegiatan teknis. Pada
pelaksanaannya perlu adanya perencanaan dalam penyelenggaraannya,
sehingga layanan perpustakaan akan berjalan baik apabila sistem layanan
yang digunakan tepat dan sesuai dengan kebutuhan pemustaka perpustakaan. 
29   
Ada dua jenis sistem layanan perpustakaan menurut (Alfiah, 2004 : 5),
yaitu sistem terbuka (open access) dan sistem tertutup  (close access). Kedua
sistem layanan berhubungan dengan bagaimana cara perpustakaan
memberikan kesempatan kepada pemustaka dalam menemukan koleksi untuk
mencari informasi. Masing-masing sistem tersebut mempunyai kelebihan
maupun kelemahan serta berbeda dalam pelaksanaannya.
1. Sistem Layanan Terbuka
Sistem layanan terbuka adalah suatu sistem yang
memperbolehkan pemustaka perpustakaan masuk ke ruang
koleksi untuk melihat-lihat, mebuka-buka buku dan
mengambilnya untuk dibaca ditempat atau dipinjam untuk dibawa
pulang.
2. Sistem Layanan Tertutup
Sistem layanan tertutup adalah sistem layanan yang tidak
memperbolehkan pemustaka masuk ke ruang koleksi
perpustakaan. Berdasarkan teori tersebut dapat disimpulkan
bahwa sistem layanan terbuka memberikan kesempatan kepada
pemustaka untuk menelusuri secara langsung koleksi yang
dibutuhkan, sedangkan sistem layanan tertutup tidak memberikan
kesempatan kepada pemustaka untuk melakukan penelusuran
secara langsung melainkan melalui pustakawan. 
30   
I. Peran Pustakawan
Untuk memanfaatkan perpustakaan, pemustaka membutuhkan
bantuan pustakawan atau petugas perpustakaan untuk menggunakan sistem
yang ada pada perpustakaan. Pengertian pustakawan menurut (sulistyo
Basuki, 1993 : 8) adalah :
”orang yang memberikan dan melaksanakan kegiatan perpustakaan dalam usaha memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan misi yang diemban oleh badan induknya berdasarkan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi yang diperolehnya melalui pendidikan”. 
Sedangkan pada ( Kode etik Pustakawan, 1998 : 1) Pustakawan adalah
seorang yang menyelenggarakan kegiatan perpustakaan dengan jalan
memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga
induknya berdasarkan ilmu yang dimiliki melalui pendidikan. Pengertian
tentang pustakawan ini diperkuat dengan pasal 1 (Undang-Undang No. 43
tahun 2007) yaitu  seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh
melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai
tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan
perpustakaan.
Dalam rangka pemanfaatan koleksi sehari-harinya, diperlukan tenaga
pengelola perpustakaan yang memiliki kemampuan dan kecakapan mengelola
perpustakaan, termasuk perpustakaan khusus. 
31   
Di samping itu, pengelola perpustakaan harus memiliki sifat-sifat
khusus. (Perpustakaan Khusus, 1996 : 8) bahwa :
”Keberhasilan penyelenggara perpustakaan sebagian tergantung pada tenaga pengelolanya. Adanya tenaga pengelola yang terampil, bertanggung jawab serta penuh dedikasi memungkinkan berhasilnya penyelenggaraan perpustakaan khusus”. 
Untuk itulah seorang pengelola perpustakaan dituntut memiliki bakat
dan pengetahuan dalam bidang perpustakaan, mencintai pekerjaan,
mengetahui seluk beluk, dan membuat pemustaka merasa bahwa

perpustakaan itu ada untuk melayani kebutuhan akan informasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar