8
BAB II
TINJAUAN LITERATUR
A. Perpustakaan Khusus
1. Pengertian Perpustakaan Khusus
Perpustakaan Khusus merupakan
salah satu jenis perpustakaan yang
dibentuk oleh lembaga
(pemerintah/swasta). Menurut (Sulistyo Basuki,
1991 : 49) Perpustakaan Khusus
merupakan perpustakaan sebuah
departemen, lembaga negara,
lembaga penulisan, organisasi massa,
militer, industri maupun
perusahaan swasta. Definisi tersebut juga
didukung oleh (Nur Cahyono, 2004
: 9) yang mengatakan bahwa
Perpustakaan Khusus adalah
perpustakaan yang memberikan jasa
pencarian informasi kepada
pemustaka tertentu dengan ruang lingkup
subyek khusus. Sedangkan menurut
(Sutjipto, 2004 : 6)
Perpustakaan Khusus adalah salah
satu jenis perpustakaan yang dibentuk oleh lembaga (pemerintah/swasta) atau
perusahaan yang mempunyai misi tertentu dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan
lingkungannya, baik dalam hal pengelolaan maupun pelayanan informasi bahan
pustaka dalam rangka mendukung pengembangan dan peningkatan tugas dan fungsi
lembaga yang bersangkutan maupun sumber daya manusiannya.
Dari beberapa definisi di atas,
dapat disimpulkan bahwa
Perpustakaan Khusus adalah
Perpustakaan yang didirikan oleh
lembaga/instansi
(pemerintah/swasta) yang berperan menyimpan,
9
mengelola serta menyebarkan
informasi guna memenuhi kebutuhan
informasi masyarakat.
2. Tujuan Perpustakaan Khusus
Perpustakaan khusus tidak hanya
sebagai tempat menyimpan,
mengumpulkan, dan menata koleksi
saja akan tetapi didirikannya
perpustakaan khusus memiliki
beberapa tujuan, yaitu:
a. Menciptakan dan memantapkan
kebiasaan membaca
masyarakat
b. Memberikan layanan informasi
yang sesuai dengan
kebutuhan pemustaka.
c. Mengusahakan agar semua
anggota masyarakat dapat
mengakses segala macam informasi
yang tersedia
d. Memberikan kemudahan kepada
masyarakat dalam
meningkatkan ilmu pengetahuan dan
ketrampilan. (Sutarno,
2006 : 52-53)
Tujuan didirikannya perpustakaan
khusus tidak hanya memberikan
layanan kepada pemustaka serta
meningkatkan kegemaran membaca,
namun juga untuk memperluas
wawasan dan pengetahuan pemustaka. Hal
tersebut sesuai dengan (Bimbingan
Teknis Perpustakaan Khusus, 2010 : 3)
bahwa : Tujuan perpustakaan
khusus adalah untuk memenuhi kebutuhan
bahan perpustakaan/informasi di
lingkungannya dalam rangka mendukung
10
pengembangan dan peningkatan
lembaga maupun kemampuan sumber
daya manusia.
Dari tujuan secara umum tersebut,
maka tujuan didirikannya
perpustakaan khusus dapat
diuraikan sebagai berikut :
a. Mengembangkan minat,
kemampuan, dan kebiasaan
membaca;
b. Mengembangkan kemampuan
mencari dan mengolah serta
memanfaatkan informasi;
c. Membimbing pemustaka agar
dapat memelihara dan
memanfaatkan bahan pustaka secara
tepat dan berhasil
guna;
d. Meletakkan dasar-dasar kearah
kemandirian;
e. Memupuk minat dan bakat;
f. Menumbuhkan apresiasi terhadap
pengalaman imajinatif;
g. Mengembangkan kemampuan dalam
memecahkan
masalah-masalah yang dihadapi
dalam kehidupan atas
tanggung jawab dan usaha sendiri.
Poernomowati (2010 :
4) dalam (Bimbingan Teknis
Perpustakaan Khusus, 2010).
3. Perpustakaan Sebagai Pusat
Informasi
Seperti yang telah dikemukakan
sebelumnya bahwa perpustakaan
khusus sangatlah penting
keberadaannya. Selain memiliki berbagai tujuan
di atas seperti yang tertera di
atas, perpustakaan khusus juga merupakan
pusat informasi. Pada (Pedoman
Umum Penyelenggaraan Perpustakaan
11
Khusus, Perpusnas RI, 2006 : 66)
menyatakan bahwa perpustakaan khusus
sangat diperlukan keberadaannya
dengan pertimbangan bahwa :
a. Perpustakaan khusus menunjang
terselenggaranya pelaksanaan
tugas lembaga induknya dalam
bentuk penyediaan materi
perpustakaan dan akses informasi
serta merupakan sumber
informasi di lingkungan
perpustakaan khusus itu ada;
b. Perpustakaan khusus
mengumpulkan terbitan dari dan tentang
lembaga induknya;
c. Perpustakaan khusus memberikan
jasa perpustakaan dan
informasi;
d. Perpustakaan khusus
mendayagunakan teknologi informasi
dan komunikasi untuk menunjang
tugas perpustakaan;
e. perpustakaan khusus juga
meningkatkan literasi informasi.
4. Fungsi Perpustakaan Khusus
Ditinjau dari tujuannya,
perpustakaan khusus memang berfungsi
sebagai pusat dan sumber
informasi bagi pemustaka. Baik ilmu
pengetahuan yang berkaitan dengan
instansi induknya atau tidak.
Perpustakaan khusus juga
mempunyai fungsi lain, yaitu sebagai mediator bagi
pemustaka perpustakaan yang ingin
mendapatkan informasi.
12
Berikut ini beberapa fungsi yang
dimiliki perpustakaan
khusus(pawit,2010 : 386),
yaitu:
a. Fungsi edukatif
Perpustakaan khusus menyediakan
buku-buku yang sesuai
dengan kebutuhan pemustaka,
sehingga membantu pemustaka
dalam meningkatkan minat baca.
Semua informasi yang dimiliki
perpustakaan khusus, dimaksudkan
agar pemustaka aktif
memanfaatkan koleksi secara
optimal.
b. Fungsi informatif
Perpustakaan tidak hanya
menyediakan koleksi yang berupa
buku-buku saja, tetapi juga
menyediakan koleksi lain, seperti
majalah, surat kabar, bahkan
koleksi berupa non buku seperti
VCD. Tersedianya koleksi-koleksi
itu akan memberikan semua
informasi yang dibutuhkan oleh
pemustaka. Segala informasi
yang dimiliki perpustakaan khusus
diharapkan dapat menjawab
pertanyaan pemustaka akan
pentingnya informasi.
c. Fungsi rekreatif
Fungsi rekreasi yang dimaksud
adalah rekreasi secara
psikologis. Pemustaka dapat
berimajinasi dengan
memanfaatkan koleksi
perpustakaan. Selain itu, pemustaka juga
dapat mengisi waktu luang mereka
dengan membaca novel,
surat kabar ataupun majalah yang
ada di perpustakaan. Kondisi
masyarakat yang sangat beragam,
baik pada tingkat pengetahuan,
13
pendidikan, maupun usianya,
membuat sumber informasi yang
disediakanpun harus disesuaikan
dengan keragaman kondisi
masyarakat tersebut (Sutarno,
2003 : 39).
Ketiga fungsi di atas dapat
dikatakan sebagai fungsi perpustakaan
khusus secara umum, karena ketiga
fungsi tersebut juga dimiliki
perpustakaan jenis lainnya.
Sedangkan fungsi perpustakaan khusus secara
khusus yaitu :
a. Mengembangkan koleksi yang
menunjang kinerja lembaga
induknya. Dalam hal ini,
perpustakaan khusus menyediakan
koleksi yang berkaitan dengan
instansi sebagai langkah awal
memperkenalkan dan membantu
kinerja lembaga yang itu sendiri.
b. Menjadi focal point untuk informasi terbitan lembaga induknya,
yaitu menyediakan koleksi yang
berhubungan dengan panduan
panduan birokrasi, koleksi yang
sesuai dengan kebutuhan
kedinasan dan perlu melakukan
identifikasi kebutuhan koleksi
berdasarkan kebutuhan personal.
c. Mengorganisasi lembaga
induknya.
Merupakan pusat informasi tentang
substansi kedinasan.
d. Mendayagunakan koleksi,
dilakukan dalam rangka memberikan
layanan kepada para pemustaka,
sehingga peningkatkan secara
umum kegemaran membaca harus
menjadi budaya, mencerdaskan
seluruh personal/karyawan agar
menjadi cerdas dalam rangka
memberikan layanan secara prima
dan profesional.
14
e. Menerbitkan literature
sekunder dan tersier dalam bidang lembaga
induknya, baik cetak maupun
elektronik. Dalam hal ini biasaanya
lembaga induk dapat menerbitkan
majalah atau buletin mengenai
profil lembaga dan
kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
f. Menyelenggarakan pendidikan
pemustaka, hal ini sangat penting
karena penggunaan perpustakaan
menyebabkan tidak banyak
pemustaka yang mau memanfaatkan
jasa layanan perpustakaan.
akibatnya pemustaka kurang tahu
tentang kegunaan perpustakaan,
begitu juga dengan bahan
pustakanya. sehingga membutuhkan
dorongan dan ajakan untuk
berkunjung ke perpustakaan.
g. Melestarikan materi
perpustakaan, baik preventif maupun kuratif;
Menyediakan sarana atau tempat
untuk menghimpun berbagai
sumber informasi untuk dikoleksi
secara terus menerus, diolah dan
diproses.
h. Ikut serta dalam kerjasama
perpustakaan serta jaringan informasi.
Agar dapat membantu secara
maksimal, maka perpustakan
berperan aktif dalam membangun
kerjasama dengan perpustakaan
lain dan melakukan berbagai
inovasi baru supaya menjadi
perpustakan yang lebih baik.
Poernomowati (2010 : 4) dalam (Bimbingan
Teknis Perpustakaan
Khusus, 2010).
15
B. Koleksi Perpustakaan Khusus
Koleksi merupakan salah satu
faktor utama (pilar) bagi perpustakaan.
Adanya koleksi yang memadai dan beragam akan dapat
memenuhi
kebutuhan informasi bagi
pemustaka. Oleh karena itu, pemanfaatan koleksi
harus dimaksimalkan. Dalam (Kamus
Besar Bahasa Indonesia, 2003 : 711)
Pemanfaatan mengandung arti
”proses, cara dan pembuatan memanfaatkan
sesuatu untuk kepentingan
sendiri”. Berdasarkan pengertian tersebut, maka
dapat disimpulkan pemanfaatan
koleksi perpustakaan adalah suatu proses
atau cara memanfaatkan koleksi
yang ada di perpustakaan untuk menemukan
informasi yang dibutuhkan. Contoh
pemanfaatan koleksi di perpustakaan
adalah menggunakan koleksi
perpustakaan dan meminjam buku untuk
digunakan agar dapat bermanfaat
diluar perpustakaan. Menurut (Buku
Pedoman Perpustakaan Perguruan
Tinggi, 2004 : 160) “Koleksi adalah sejumlah
pustaka tentang suatu perkara
tertentu, atau jenis tertentu, yang di kumpulkan
oleh seseorang atau suatu
perpustakaan”. Sedangkan berdasarkan Yuyum (2010
: 7) dalam Bimbingan Teknis
Perpustakaan Khusus, 2010 “Koleksi
Perpustakaan khusus adalah semua
hasil karya tulis, karya cetak (printed
materials), dan atau karya rekam
(non printed materials) yang dikumpulkan
dan diproses berdasarkan aturan
tertentu untuk dilayankan dalam rangka
memenuhi kebutuhan informasi
pemustaka, dan dikembangkan sesuai dengan
kepentingan pemustaka dengan
memperhatikan perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi”.
Pengertian tersebut juga didukung (KEP
014/J.A/2/1998 Pasal 1 ayat 4
dalam Muryani, 2001 : 8) menyebutkan :
16
”koleksi adalah semua bahan
pustaka tulisan, cetakan dan rekaman, baik yang
berupa buku, peraturan
perundang-undangan, terbitan berkala, lembar lepas,
media pandang dengar maupun
bentuk grafis”.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa koleksi merupakan
semua jenis bahan pustaka
(meliputi berbagai ilmu) yang dikumpulkan dan
diolah oleh seseorang atau
perpustakaan yang digunakan sebagai sumber
informasi bagi pemustaka.
Pada dasarnya, jenis koleksi
perpustakaan dibagi menjadi dua, yaitu
koleksi tercetak (printed
materials) seperti buku, majalah, dan koran dan
koleksi non cetak (non printed
materials) seperti kaset dan VCD. Pada
buku
(Bimbingan Teknis Perpustakaan
Khusus, 2010 : 7), terdapat beberapa
koleksi dasar perpustakaan
khusus. Koleksi dasar merupakan koleksi minimal
yang harus dimiliki oleh
perpustakaan tersebut agar tugas pokok dan misi
perpustakaan dapat terpenuhi.
a. Koleksi buku
sekurang-kurangnya 1.000 judul dalam bidang
kekhususannya, sekurang-kurangnya
80% koleksinya terdiri
dari subyek/disiplin ilmu
tertentu sesuai dengan kebutuhan
informasi induknya.
b. Perpustakaan menyediakan
koleksi terbitan dari dan tentang
instansi induknya.
c. Perpustakaan melanggan minimal
10 judul majalah yang
berkaitan dengan kekhususan
instansi induknya.
17
d. Jenis koleksi,
sekurang-kurangnya meliputi : buku yang terkait
di bidangnya, serial, koleksi
referensi, dan laporan.
Berdasarkan pendapat tersebut, dapat dijabarkan bahwa jenis koleksi
perpustakaan khusus meliputi:
1. Koleksi Cetak
a. Buku fiksi adalah buku yang
ditulis berdasarkan khayalan dan
imajinasi penulis seperti novel,
roman, dan cerpen. Buku fiksi yang
baik bagi perpustakaan khusus
adalah dapat memberikan hiburan
sekaligus pendidikan bagi
pemustaka.
b. Buku non fiksi adalah buku
yang ditulis berdasarkan fakta dan
berisi pengetahuan secara umum
maupun populer.
c. Buku sumber/referensi adalah
buku yang memuat informasi secara
khusus dan disusun dengan sistem
tertentu, biasanya berdasarkan
urutan abjad. Buku referensi
dapat menjawab atau menunjukkan
informasi secara langsung kepada
pemustaka, sehingga buku
tersebut tidak perlu dipinjam dan
dapat dibaca di perpustakaan.
Ada beberapa jenis koleksi
referensi, antara lain kamus, ensiklopedi,
almanak, direktori, peta dan
lain-lain.
a) Kamus
“Kamus adalah daftar kata-kata
yang disertai arti, lafal, contoh
pemustakaannya dalam kalimat, dan
keterangan lain yang
berkaitan dengan kata tadi”
(Yusuf, 2007 : 12). Kamus terdiri
dari dua macam, yaitu kamus umum
di mana memuat istilah
18
secara umum dan kamus khusus di
mana hanya memuat istilah
khusus pada bidang tertentu
misalnya kamus kedokteran,
kamus fisika dan lain-lain.
b) Ensiklopedi
Ensiklopedi adalah daftar istilah
yang memuat informasi
mengenai seluruh cabang ilmu
pengetahuan, disebut
ensiklopedi khusus atau mengenai
salah satu cabang ilmu
pengetahuan tertentu yang disebut
ensiklopedi khusus.
c) Direktori
Direktori adalah buku yang
petunjuk berisi daftar nama,
alamat, nomor telepon orang orang
atau lembaga yang disusun
secara alfabetis.
d) Peta
Gambar tentang keseluruhan
permukaan bumi atau gambaran
suatu wilayah, serta keterangan
lain yang berhubungan dengan
gambar tersebut.
e) Terbitan berkala
Terbitan yang terbit terus
menerus sampai waktu yang tidak
ditentukan, berisi informasi yang
ditulis beberapa orang.
Beberapa jenis terbitan berkala
seperti surat kabar, majalah,
dan tabloit.
19
2. Koleksi Non Cetak
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi,
maka koleksi perpustakaan tidak
hanya terbatas pada koleksi
tercetak saja. Di Negara yang
sudah maju, bahan noncetak sudah
menjadi bagian yang tak
terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Hal
ini disebabkan karena bahan ini
memberi kemungkinan masyarakat
untuk memperoleh informasi dengan
cepat dan lengkap.
Di Indonesia bahan noncetak belum dimanfaatkan
secara
maksimal, tetapi bahan noncetak
tersebut sudah mulai dicoba
pemanfaatannya sebagai sarana
pendidikan, misalnya melalui
televisi maupun radio. Pada
koleksi perpustakaan, karya noncetak
berkembang ke bentuk elektronik
seperti film, kaset, VCD, dan
piringan hitam. Koleksi-koleksi
itu biasanya disebut koleksi audio
visual. karena memuat informasi
yang dapat ditangkap secara
bersamaan oleh indra mata dan
telinga.
20
C. Pengembangan Koleksi
Dalam memenuhi kebutuhan
informasi pemustakanya, perpustakaan
khusus perlu melakukan
pengembangan koleksi. Agar informasi yang tersedia
sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan komunikasi.
Dalam proses pengembangan
koleksi, perpustakaan khusus harus mengenali
siapa pemustakanya serta
mengetahui informasi apa yang dibutuhkan oleh
pemustaka. Oleh karena itu,
sebelum mengadakan koleksi, perpustakaan
harus melakukan analisis
pemustaka. Analisis pemustaka ini dilakukan agar
dapat mengetahui kebutuhan
pemustaka. Agar koleksi perpustakaan dapat
sesuai dengan kebutuhan
pemustakaanya, maka perpustakaan harus
melakukan seleksi koleksi untuk
dapat menentukan koleksi apa saja yang
perlu diadakan. “Pada tahap ini
diambil keputusan untuk mencantumkan atau
tidak rekaman informasi yang
direncanakan untuk diadakan perpustakaan.”
(Qalyubi, 2007 : 81) Untuk melakukan
seleksi koleksi ini, diperlukan adanya
panduan yang berisi kriteria
seleksi. Manfaat adanya kriteria dalam seleksi
koleksi perpustakaan menurut
Futas (1995 : 5) adalah:
a. Mengetahui kualitas isi dan
teknis;
b. Memprediksi biaya yang akan
dikeluarkan;
c. Konsisten dengan kebijakan
pengembangan koleksi;
d. Memelihara keseimbangan
koleksi dengan tingkatan seleksi;
e. Mengetahui ketersediaan dan
peminjaman antar perpustakaan.
21
Ketentuan kriteria dalam seleksi
koleksi ini disesuaikan dengan
kebijakan perpustakaan yang
bersangkutan, sehingga kriteria seleksi setiap
perpustakaan akan berbeda. Secara
umum kriteria-kriteria yang diterapkan
dalam seleksi menurut David
Spiller dalam Qalyubi (2007) yaitu :
1. Tujuan, cakupan, dan kelompok
pembaca
Koleksi yang dipilih harus
mempertimbangkan tujuan
perpustakaan maupun lembaga yang
menaunginya, cakupan, dan
siapa yang memanfaatkan
perpustakaan itu.
2. Tingkatan koleksi
Setiap perpustakaan memiliki tingkatan
koleksi yang berbeda, hal
itu disesuaikan dengan jenis
perpustakaan itu.
Pengembangan koleksi perpustakaan
juga mencakup lima hal, yaitu :
(1) jumlah, mencakup judul, jenis
dan eksemplar, (2) terbitan baru, (3) variasi,
baik yang tercetak seperti buku,
majalah, Koran, maupun yang terekam, (4)
sumber penerbitnya makin banyak,
(5) sumber asalnya dalam negeri (Bahasa
Indonesia dan bahasa daerah),
dari luar negeri, terjemahan, saduran bahasa
inggris dan bahasa lainnya.
(Sutarno, 2006 : 114). Informasi tersebut
kemudian dihimpun dan diseleksi
sesuai dengan subyek dan bidang tertentu.
Selanjutnya dikemas dalam bentuk tercetak dan terekam, untuk disajikan
dan
dimanfaatkan sesuai dengan
kebutuhan pemustaka.
22
D. Pemanfaatan Koleksi
Perpustakaan sebagai sumber
informasi, memberikan kemudahan
kepada pemustaka dalam memenuhi
kebutuhan akan informasi. yaitu dengan
pemanfaatan koleksi. Kata
pemanfaatan berasal dari kata manfaat yang
berarti guna. Dalam (Kamus Besar
Bahasa Indonesia, 2006 : 646) disebutkan
pemanfaatan mengandung arti
proses, cara atau perbuatan memanfaatkan.
Dari pengertian diatas dapat
disimpulkan bahwa pemanfaatan koleksi adalah
suatu proses yang dilakukan oleh
pemustaka dalam memanfaatkan informasi
yang terdapat pada bahan pustaka.
Menurut Handoko dalam Handayani (
2007 : 28 ), bahwa pemustaka
dalam memanfaatkan koleksi di
perpustakaan dipengaruhi oleh faktor internal
dan eksternal.
a. Faktor internal meliputi:
1. Kebutuhan
Yang dimaksud dengan kebutuhan
disini adalah kebutuhan
pemustaka akan penting dan
perlunya informasi.
2. Motivasi
Motif merupakan sesuatu yang
melingkupi semua penggerak,
alasan atau dorongan yang
menyebabkan berbuat sesuatu. Dalam
hal ini, terdapat dua jenis motivasi, yaitu motivasi intrinsik
dan
motivasi ekstrinsik.
23
a. Motivasi intrinsik
“Motivasi intrinsik adalah
motif-motif yang menjadi aktif
atau berfungsinya tidak perlu
dirangsang dari luar, karena
dalam diri setiap individu ada
dorongan untuk melakukan
sesuatu.” (Djamarah, 2002 : 115)
b. Motivasi ekstrinsik
“Motivasi ekstrinsik adalah
motif-motif yang aktif dan
berfungsi karena adanya
perangsang dari luar.” (Djamarah,
2002 : 117).
3. Minat
Minat adalah kecendrungan hati
yang tinggi terhadap sesuatu
b. Faktor eksternal
meliputi:
1. Kelengkapan koleksi
Banyaknya koleksi perpustakaan
yang dapat dimanfaatkan
informasinya oleh pemustaka.
2. Keterampilan pustakawan dalam
melayani
Keterampilan pustakawan dalam
melayani pemustaka dapat
dilihat melalui kecepatan dan
ketepatan mereka dalam
melayani.
Dari uraian di atas dapat
menyatakan bahwa ada 2 (dua) faktor
yang mempengaruhi pemustaka
memanfaatkan bahan pustaka yaitu faktor
internal yang meliputi kebutuhan,
motif dan minat, faktor eksternal yang
24
meliputi kelengkapan koleksi,
keterampilan pustakawan dalam melayani
pemustaka.
Ada banyak cara memanfaatkan
koleksi perpustakaan khusus oleh
pemustaka. Biasanya pemustaka memanfaatkan
koleksi dengan cara
meminjam koleksi, membaca di
perpustakaan, mencatat informasi penting
atau memperbanyak dengan
menggunakan jasa fotokopi.
Dalam memanfaatkan koleksi
perpustakaan, terdapat beberapa cara
yang dapat dilakukan oleh pemustaka,
yaitu : membaca, memfotokopi, dan
meminjam. Pengertian membaca
menurut (Mudjito, 1993 : 61), yaitu
merupakan alat bagi orang yang
melek huruf untuk memperoleh
pengetahuan dan pengalaman yang
telah disimpan dalam bentuk tulisan.
Membaca mencakup (1) membaca
merupakan suatu proses, (2)
membaca adalah strategis, dan (3)
membaca merupakan interaktif.
Membaca merupakan suatu proses
dimaksudkan informasi dari teks dan
pengetahuan yang dimiliki oleh
pembaca memiliki peranan yang utama
dalam membentuk makna (Klein,
1996:3). Sehingga dapat disimpulkan
membaca adalah proses memahami
isi dari teks untuk memperoleh ilmu
pengetahuan.
Memfotokopi pada (Kamus Besar
Bahasa Indonesia (2005 :321)
memiliki makna “membuat
reproduksi dengan mesin fotokopi”.
Sedangkan menurut (Salim, 2002 :
425) memfotocopi adalah membuat
salinan bahan cetakan atau barang
tulisan lainnya dengan menggunakan
25
mesin fotocopi. sehingga dapat
dikatakan bahwa fotokopi adalah membuat
salinan yang sama antara koleksi
perpustakaan dengan menggunakan
mesin fotokopi.
Menurut (Salim, 2002 : 165)
meminjam adalah “memakai (dalam
hal ini buku) orang lain untuk
semntara waktu”. Sedangkan dalam (Kamus
Besar Bahasa Indonesia, 2005 :
876) disebutkan bahwa meminjam adalah
“memakai barang orang lain untuk
waktu tertentu”. Dari pengertian
tersebut dapat disimpulkan
meminjam adalah memakai koleksi yang ada di
perpustakaan untuk waktu tertentu
dengan jangka waktu yang sudah
ditentukan.
E. Kebutuhan Informasi
Di era informasi saat ini,
perubahan dapat terjadi dalam waktu singkat.
Informasi menjadi sesuatu yang
sangat penting. Tanpa informasi, berupa data
ataupun pengetahuan, pemustaka
akan kesulitan untuk memperbarui
informasi yang dibutuhkan.
Kebutuhan informasi setiap pemustaka pasti
berbeda-beda baik dari tingkat
kebutuhannya sampai dengan jenis informasi
yang dibutuhkannya. Setiap
pemustaka mempunyai kebutuhan dan keinginan
tertentu sesuai dengan
keinginannya dalam memperoleh tujuannya.
Pemustaka membutuhkan informasi
sebagai bagian tuntutan kehidupannya,
sebagai penunjang kegiatannya,
dan pemenuhan kebutuhannya. Rasa ingin
tahu timbul karena pemustaka
selalu berusaha menambah pengetahuannya.
26
Ballachey (1962 : 99) menjelaskan
adanya kebutuhan untuk memecahkan
masalah membuat pemustaka
termotivasi untuk mencari pengetahuan. Karena
kondisinya yang demikian maka
secara psikologis manusia perlu selalu
dilengkapi dengan sejumlah
informasi yang sesuai dengan tingkat
kebutuhannya. Menurut (Hartono, 2000 : 692) “Informasi
dapat didefinisikan
sebagai hasil pengolahan data
dalam suatu bentuk yang lebih berarti bagi
penerimanya yang menggambarkan
suatu kejadian (events) yang nyata (fact)
yang digunakan untuk pengambilan
keputusan”. Sedangkan menurut Ishak
(2000 : 92) “kebutuhan informasi
merupakan suatu konsep yang samar.
Kebutuhan informasi muncul ketika
seseorang menyadari pengetahuan yang
ada padanya tidak cukup untuk
mengatasi permasalahan tentang subjek
tertentu”.
Dari uraian di atas, dapat
disimpulkan bahwa kebutuhan informasi
adalah sesuatu yang dibutuhkan
oleh pemustaka berupa data yang
menggambarkan kejadian-kejadian
nyata dan yang samar yang digunakan
untuk pengambilan keputusan.
Dalam perkembangannya, perpustakaan
khusus perlu mengadakan
identifikasi kebutuhan informasi.
Menurut (Prawati dalam Ishak, 2003 : 92)
ada 4 cara yang dilakukan untuk
mengidentifikasi kebutuhan informasi, yaitu:
a. Current approach, yaitu
memperhatikan kebutuhan pemustaka
akan informasi mutakhir.
27
b. Everyday approach, yaitu
kebutuhan pemustaka akan informasi
yang diperlukan sehari-hari.
c. Exhaustive approach, yaitu
kebutuhan pemustaka akan informasi
secara menyeluruh.
d. Catching-up approach, yaitu
kebutuhan pemustaka akan informasi
yang cepat dan singkat.
Dari beberapa identifikasi
tersebut, dapat disimpulkan bahwa
kebutuhan informasi merupakan
suatu konsep yang relatif, dapat berubah
ubah sesuai dengan faktor
lingkungan yang berbeda-beda. Selain itu,
kebutuhan informasi dapat
diidentifikasikan dengan memperhatikan
kebutuhan pemustaka akan
informasi.
F. Jenis Kebutuhan Informasi
Jenis kebutuhan informasi bagi
pemustaka sangat beraneka ragam.
Berikut ini adalah pengertian
tentang jenis kebutuhan informasi. Menurut
(Yusup, 2001 : 10) “Jenis-jenis
informasi dikelompokkan menjadi dua jenis
yaitu :
1. Informasi Lisan, informasi ini
memiliki jumlah banyak, sulit diukur
dan dibuktikan serta kurang
bermanfaat bagi pengembangan
pengetahuan manusia pada
umumnya.
2. Informasi Terekam, informasi
ini paling bermanfaat dan banyak
digunakan oleh berbagai kalangan,
baik secara individu maupun
dalam bermasyarakat serta
berorganisasi.
28
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa terdapat beberapa jenis
kebutuhan informasi yaitu informasi lisan, informasi
terekam.
G. Faktor yang Mempengaruhi Kebutuhan Informasi
Pemustaka dalam memenuhi
kebutuhan informasinya dapat
dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Menurut (Nicholas dalam Ishak, 2006 : 93)
bahwa “ada lima faktor yang
mempengaruhi kebutuhan informasi pemustaka,
yaitu :
a. Jenis pekerjaan.
b. Personalitas, yaitu aspek
psikologi dari pencari informasi, meliputi
ketepatan, ketekunan mencari
informasi, pencarian sacara
sistematis, motivasi serta
kemauan menerima informasi.
c. Waktu.
d. Akses, yaitu menelusur
informasi secara internal atau eksternal.
e. Sumber daya teknologi yang
digunakan untuk informasi.
H. Sistem Layanan Perpustakaan
Layanan perpustakaan merupakan
salah satu kegiatan teknis. Pada
pelaksanaannya perlu adanya
perencanaan dalam penyelenggaraannya,
sehingga layanan perpustakaan
akan berjalan baik apabila sistem layanan
yang digunakan tepat dan sesuai
dengan kebutuhan pemustaka perpustakaan.
29
Ada dua jenis sistem layanan
perpustakaan menurut (Alfiah, 2004 : 5),
yaitu sistem terbuka (open
access) dan sistem tertutup (close
access). Kedua
sistem layanan berhubungan dengan
bagaimana cara perpustakaan
memberikan kesempatan kepada
pemustaka dalam menemukan koleksi untuk
mencari informasi. Masing-masing
sistem tersebut mempunyai kelebihan
maupun kelemahan serta berbeda
dalam pelaksanaannya.
1. Sistem Layanan Terbuka
Sistem layanan terbuka adalah
suatu sistem yang
memperbolehkan pemustaka
perpustakaan masuk ke ruang
koleksi untuk melihat-lihat,
mebuka-buka buku dan
mengambilnya untuk dibaca
ditempat atau dipinjam untuk dibawa
pulang.
2. Sistem Layanan Tertutup
Sistem layanan tertutup adalah
sistem layanan yang tidak
memperbolehkan pemustaka masuk ke
ruang koleksi
perpustakaan. Berdasarkan teori
tersebut dapat disimpulkan
bahwa sistem layanan terbuka
memberikan kesempatan kepada
pemustaka untuk menelusuri secara
langsung koleksi yang
dibutuhkan, sedangkan sistem
layanan tertutup tidak memberikan
kesempatan kepada pemustaka untuk
melakukan penelusuran
secara langsung melainkan melalui
pustakawan.
30
I. Peran Pustakawan
Untuk memanfaatkan perpustakaan,
pemustaka membutuhkan
bantuan pustakawan atau petugas
perpustakaan untuk menggunakan sistem
yang ada pada perpustakaan.
Pengertian pustakawan menurut (sulistyo
Basuki, 1993 : 8) adalah :
”orang yang memberikan dan
melaksanakan kegiatan perpustakaan dalam usaha memberikan layanan kepada masyarakat
sesuai dengan misi yang diemban oleh badan induknya berdasarkan ilmu
perpustakaan, dokumentasi dan informasi yang diperolehnya melalui
pendidikan”.
Sedangkan pada ( Kode etik
Pustakawan, 1998 : 1) Pustakawan adalah
seorang yang menyelenggarakan
kegiatan perpustakaan dengan jalan
memberikan pelayanan kepada
masyarakat sesuai dengan tugas lembaga
induknya berdasarkan ilmu yang
dimiliki melalui pendidikan. Pengertian
tentang pustakawan ini diperkuat
dengan pasal 1 (Undang-Undang No. 43
tahun 2007) yaitu seseorang yang memiliki kompetensi yang
diperoleh
melalui pendidikan dan/atau
pelatihan kepustakawanan serta mempunyai
tugas dan tanggungjawab untuk
melaksanakan pengelolaan dan pelayanan
perpustakaan.
Dalam rangka pemanfaatan koleksi
sehari-harinya, diperlukan tenaga
pengelola perpustakaan yang
memiliki kemampuan dan kecakapan mengelola
perpustakaan, termasuk
perpustakaan khusus.
31
Di samping itu, pengelola
perpustakaan harus memiliki sifat-sifat
khusus. (Perpustakaan Khusus,
1996 : 8) bahwa :
”Keberhasilan penyelenggara
perpustakaan sebagian tergantung pada tenaga pengelolanya. Adanya tenaga
pengelola yang terampil, bertanggung jawab serta penuh dedikasi memungkinkan
berhasilnya penyelenggaraan perpustakaan khusus”.
Untuk itulah seorang pengelola
perpustakaan dituntut memiliki bakat
dan pengetahuan dalam bidang
perpustakaan, mencintai pekerjaan,
mengetahui seluk beluk, dan
membuat pemustaka merasa bahwa
perpustakaan itu ada untuk
melayani kebutuhan akan informasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar